Sabtu, 27 Desember 2008

PERPANJANG STNK? KINI DIJEMPUT KE RUMAH


Samsat Quick Respose (SQR) Layanan Unggulan Terbaru Dari Samsat Surabaya.

Samsat Surabaya meluncurkan layanan unggulan Samsat Quik Respons (SQR) untuk memudahkan warga masayarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jatim Brigjen Pol Sugiyono, mengatakan, kini masyarakat Surabaya tidak perlu repot lagi dalam membayar PKB, karena cukup dengan menelepon ke Call Center SQR, kemudian petugas akan datang ke rumah.

“Diluncurkannya SQR dimaksudkan untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat dan kini Samsat akan makin dekat dengan warga, cukup dengan telepon anggota, maka petugas akan datang ke tempat-tempat yang telah menghubungi Call Center SQR,” katanya di Surabaya, Selasa (23/12).

Layanan terpadu SQR, ini merupakan bentuk layanan yang lebih maju dan modern kepada wajib pajak, juga baru pertama kali ada di Indonesia. Dengan mekanisme menghubungi nomor layanan (031) 2957070 SQR, wajib pajak bisa menyiapkan berbagai kelengkapan untuk dapat melakukan pembayaran pajak dirumah.

“Tidak perlu lagi ke kantor Samsat, sehingga diharapkan dengan layanan ini, masyarakat akan menjadi lebih sadar akan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.

Sebanyak 15 armada akan diturunkan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan terpadu SQR, untuk saat ini pelayanan terpadu SQR hanya bisa melayani di daerah Surabaya tanpa dipungut biaya.

Proses SQR ini cukup mudah dan gampang karena tidak perlu mondar mandir untuk pengurusan pajak kendaraan cukup telepon petugas akan datang kerumah. Masyarakat yang hendak membayar pajak melalui SQR, cukup menunjukkan KTP, BPKB, STNK yang sesuai dengan KTP pemilik Kendaraan.

“Dengan adanya pelayanan terpadu SQR ini Samsat Manyar sudah memenuhi Pelayanan publik dengan baik dan pelayanan dapat dinikmati secara cepat berdasarkan standar dan mutu layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya (Dinas Informasi dan Komunikasi Pemprov Jatim)

(Epochtimes.co.id)

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan Tuliskan Komentar Anda ^^